Optimalkan Pemungutan Pajak, Kemenkeu Tanda Tangani Kerja Sama Pemda

Guna meningkatkan pemasukan pajak ke kas daerah/negara, Kementerian Keuangan melakukan penandatangan dengan para pemimpin daerah. Diharapkan, dengan perjanjian kerja sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pemasukan pajak dapat terlaksana maksimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi turut serta melakukan penandatanganan bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Di daerah, akan terjadi peningkatkan pendapatan asli daerah.

Terkait hal itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengapresiasi pelaksanaan PKS sebagai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Kerja sama ini diyakini menjadi momentum memperkuat tata kelola pajak daerah. Juga dapat meningkatkan efisiensi pendapatan.

Diharapkan melalui pembagian kewenangan pemungutan antara pajak pusat dan daerah, tidak akan menimbulkan pajak berganda.

Asep mencontohkan, pajak restoran menjadi bagian daerah dan pajak badan usaha dikelola pusat. Dengan demikian, setelah berkurangnya Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat ke daerah, maka peningkatan PAD dapat menutup kekurangan tersebut. (tim media)