Pemerintah pusat mengumumkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah, salah satunya di Kabupaten Bekasi.
Dari hasil verifikasi itu menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi sudah siap untuk dibangun PSEL, baik dalam segi teknis seperti ketersediaan sampah, infrastruktur pendukung dan lokasi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengungkap, pemerintah pusat dalam waktu dekat akan melakukan vokasi potensial terhadap pembangunan PSEL, yakni sampah menjadi energi. Menurutnya, terdapat tujuh aglomerasi yang diserahkan pada gelombang pertama, di antaranya Bekasi Raya, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, dan Medan.
“Pemerintah tengah melakukan langkah memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dikonversi menjadi energi listrik,” terang Hanif.
Sementara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, pembangunan PSEL ditargetkan mulai pada Januari 2026. Pembangunan itu ditargetkan rampung selama 18-24 bulan waktu pengerjaan.
Ade menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah daerah tengah mengejar penyelesaian persyaratan dan kebutuhan lahan seluas 5 hektare yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Fokus kami saat ini menyelesaikan semua persyaratan sebelum akhir tahun 2025 ini,” katanya.
Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat. (Tim Media)


