Aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bekasi mengikuti pembinaan produk hukum daerah. Kegiatan ini diprakarsai Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat yang membahas bagaimana menerbitkan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan di atasnya, sesuai asas serta menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan, produk hukum yang diterbitkan berkualitas dan bermanfaat, karena sering kali regulasi yang dibuat tidak bisa diimplementasikan,” kata Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida, di kantornya, Rabu (17/9/2025).
Dia menjelaskan, produk hukum yang berkualitas menjadi solusi atas persoalan di bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun persoalan sosial lainnya. Regulasi yang baik memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga rencana pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Harapan kami, kualitas regulasi semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya. (tim media)


