Kolaborasi pemerintah dengan elemen dan lembaga masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga, merupakan komitmen dalam pelaksanaan pembangunan. Sebab, pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Pemerintah mempunyai keterbatasan. Jadi antara pemerintah dan masyarakat harus bersama memajukan bangsa, terutama bagi warga yang kurang mampu.
“Semampunya pemerintah terus berupaya membantu masyarakat terutama masalah kebutuhan dasar seperti perumahan,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meresmikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pondok Melati, kemarin.
Pembangunan tersebut dilakukan secara bersama antara Pemkot Bekasi dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati. Program itu merupakan upaya bersama guna meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam program pembangunan Rutilahu tersebut, Pemkot Bekasi membantu Rp 100 juta per RW. Pemkot Bekasi akan terus mendorong kebersamaan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni.
Tahun 2025, Pemkot Bekasi melalui Disperkimtan akan membangun sebanyak 130 unit rutilahu tersebar di 12 kecamatan. Pembangunan dilakukan secara bertahap, karena harus dilakukan terlebih dahulu pendataan guna memastikan prioritas yang didahulukan pembangunannya. (tim media)


