Pelaku UMKM Diminta Mengumpulkan Minyak Jelantah

Minyak jelantah atau bekas minyak penggorengan, ternyata bernilai ekonomis. Minyak yang biasanya dibuang, dapat diolah menjadi bahan baku lain yang lebih bermanfaat.

Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta para pelaku UMKM mulai melakukan pengumpulan minyak bekas usahanya, terutama mereka yang berdagang di kantin-kantin pemerintah.

Tri menyampaikan hal itu saat meninjau kegiatan rutin Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) di lingkungan Pemkot Bekasi, kemarin. Ia meminta setiap Jumat dilakukan penimbangan, termasuk berbagai sampah di lingkungan perkantoran pemerintah Bekasi.

Biasanya, minyak jelantah dibuang ke saluran air dan menimbulkan penyumbatan drainase. Maka, pihaknya menyiapkan drum di empat lokasi kantor pemerintahan, yakni di Jalan Ahmad Yani, Juanda dan lingkungan Dinas Pendidikan, serta gedung bersama pemerintah untuk tempat pengumpulan minyak jelantah.

Minyak jelantah akan dikelola Bank Sampah Induk Patriot yang selama ini hanya mengelola sampah anorganik. Diharapkan, langkah ini memberikan contoh dan mendorong perubahan perilaku masyarakat tidak membuang minyak jelantah. (tim media)