Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi digelar dan dihadiri wakil bupati bersama para aparatur di lingkungan pemerintahan setempat. Pada rapat yang dihadiri para wakil rakyat kemarin, membahas tiga agenda.
Tiga agenda itu dinilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat dan pemerintahan. Ketiganya raperda terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Raperda ini dibutuhkan mengingat bahaya kebakaran di tengah masyarakat masih saja menjadi ancaman.
Dibahas juga penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, termasuk penjelasan rancangan RPJMD tahun 2025–2029.
Atas pembahasan tiga raperda itu Wakil Bupati Asep Surya Atmaja mengapresiasi kerja sama dengan DPRD, perangkat daerah, dan unsur lainnya.
Asep juga mengapresiasi DPRD atas inisiatif mengusulkan raperda terkait sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa presisi.
Hal ini, menurut Asep, sangat relevan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, partisipatif, dan akurat. Relevan juga untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Bekasi.
Sebab katanya, data presisi merupakan fondasi dalam perencanaan kebijakan publik. Termasuk juga mendorong pendekatan pembangunan tidak hanya top-down tetapi juga bottom-up.
Asep menjelaskan, tahun 2024 pendapatan daerah mencapai Rp7,18 triliun hampir tercapai sesuai target. Ia pun menyatakan komitmen dalam tata kelola keuangan yang akuntabel.
Terkait RPJMD tahun 2025–2029, disebut merupakan penjabaran visi, misi kepala daerah dalam menjalankan programnya yang disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Maka dalam pelaksanaan RPJMD agar seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak terkait proaktif demi mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (tim media)


