Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi para tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Bekasi memasuki tahap uji kompetensi. Sebanyak 4.700 peserta mengikuti ujian itu sejak 26 April hingga 11 Mei 2025 yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyatakan, tingkat kehadiran para peserta mencapai 99 persen. Berdasarkan catatannya, jumlah PPPK di Kabupaten Bekasi mencapai 12 ribu.
“Setelah dilantik, PPPK harus menunjukan kinerjanya dengan baik. Terutama dalam mendukung pelayanan publik karena memiliki hak yang sama dengan ASN. Tentunya kami akan mengevaluasi kinerjanya juga setiap tahun,” kata Endin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengungkap, proses seleksi PPPK ini adalah bagian dari reformasi birokrasi guna menciptakan pegawai pemerintah yang berkompeten dan memiliki integritas tinggi. Sebagai ketua Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy juga berharap para peserta dapat mengikuti prosedur yang telah diberikan.
“Para peserta yang lolos harus bisa memberikan kontribusinya bagi pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi akan terus berkomitmen mendukung pengadaan PPPK serta ASN yang berkualitas,” tutup Dedy. (Tim Media)


