Pemkab Bekasi Menertibkan Bangunan Liar secara Humanis

Pemkab Bekasi terus melakukan pembenahan di daerah aliran sungai dengan menertibkan bangunan liar. Sejak beberapa hari terakhir, perangkat daerah terkait melakukan penertiban bangunan liar untuk mengembalikan fungsi lahan dan mengatasi persoalan banjir.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan, penertiban dilaksanakan dalam rangka penegakan aturan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

“Penertiban bangunan merupakan upaya penegakan aturan namun dilakukan dengan mengedepankan sisi edukatif dan kemanusiaan,” kata Ade Kunang, Selasa (22/4/2025).

Dia mengatakan, banyak bangunan liar di sepanjang DAS yang sudah berdiri puluhan tahun. Pemkab Bekasi terus memberikan pemahaman bahwa tanah tersebut milik negara dan harus dikembalikan fungsinya.

“Kita ingin masyarakat sadar dan tetap menjaga lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menertibkan sebanyak 600 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. (tim media)