Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sebanyak 1.971 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi diperbaiki pada tahun 2025. Bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta mulai diberikan untuk warga yang terdaftar dalam program Rutilahu. Pada tahun 2026 akan ditingkatkan menjadi Rp 20 juta per rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nur Chaidir mengatakan, selain rutilahu, pihaknya juga membangun 870 Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan pemukiman di Kabupaten Bekasi semakin sehat.
“Ini adalah langkah preventif pemerintah daerah untuk menggencarkan perilaku hidup sehat dan bersih. Sehingga kualitas hidup masyarakat kita meningkat,” kata Chaidir.
Sementara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengungkap program rutilahu ini sesuai dengan standar hunian sehat. Selain itu, juga menjadi bagian dari pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar hidup masyarakat dan juga penataan desa agar semakin bersih dan sehat.
“Rumah yang layak huni wajib memiliki sistem pembuangan limbah domestik, kamar mandi dan lingkungannya juga bersih. Program ini akan terus kami tingkatkan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” tutup Ade. (Tim Media)


