Pemkab Bekasi Fokus Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana Banjir

Bencana banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan banyak infrastruktur di berbagai wilayah rusak. Penyebab banjir, seperti pendangkalan sungai, menjadi prioritas untuk perbaikan.

Terkait hal itu, pemerintah daerah setempat pascatanggap darurat bencana banjir hingga tanggal 18 Maret 2025, kini menetapkan status transisi darurat.

Masa transisi itu berlaku selama 14 hari mulai tanggal 19 Maret 2025 hingga 1 April 2025 untuk fokus pemulihan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, mengumumkan masa transisi darurat pada  rapat evaluasi, kemarin.

Disebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, kini banjir belum surut di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan.

Kemudian, sebagai langkah jangka panjang, perlu segera meakukan normalisasi beberapa sungai. Pemerintah juga menyurati hingga ke tingkat desa perihal sosialisasi penertiban bangunan liar, terutama yang dapat mengakibatkan banjir.

Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi menjelaskan, pada masa transisi ini anggaran Rp 10 miliar dari pos belanja tidak digunakan untuk penanganan bencana selama status tanggap darurat. (tim media)