Di tahun 2025 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi. Berbagai strategi telah disiapkan dan akan diimplementasikan di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, guna meningkatkan derajat kesehatan, pihaknya akan meningkatkan standar fasilitas pelayanan minimal. Seperti perawatan tuberkulosis, penanganan HIV, orang dengan gangguan jiwa berat, stunting, gizi buruk, kematian ibu dan anak, hingga peningkatan status Puskesmas.
“Prioritas kami, dari 3,2 juta penduduk Kabupaten Bekasi, ada peningkatan derajat kesehatan. Masyarakat juga harus turut serta dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan,” ucap Alamsyah.
Saat ini, Kabupaten Bekasi terdapat 51 Puskesmas. Namun kebutuhan untuk melayani warga Kabupaten Bekasi membutuhkan setidaknya 80 Puskesmas. Kendati demikian, keterbatasan itu tidak menjadi hambatan untuk melayani kesehatan.
“Kita harus kompak menyesuaikan dengan perubahan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandas Alamsyah. (Tim Media)