Gas elpiji 3 kilogram yang sempat langka di pasaran hingga menyulitkan masyarakat yang ingin mengaksesnya, kini sudah diperbolehkan kembali diedarkan di tingkat pengecer.
Pengecer Sudah Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kilogram
Hal tersebut dipastikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).
“Sudah ada komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginstruksikan Kementerian ESDM mengaktifkan kembali penjualan elpiji di pengecer,” ucapnya.
Sembari penjualan oleh pengecer kembali berjalan seperti sebelumnya, aturan akan tetap diselaraskan demi memastikan harga elpiji bersubsidi ini tidak mahal di masyarakat.
“Pengecer juga didorong untuk mendaftarkan diri menjadi subpangkalan resmi demi menjaga kepastian harga elpiji di tangan masyarakat sebagai konsumen akhir tidak melonjak,” katanya.
Selain itu, akan dipastikan agar gas elpiji bersubsidi ini dimanfaatkan oleh kalangan yang memang berhak menerimanya.
Sumber : Kompas