Pj Bupati Bekasi Minta Sistem TPS3R Kelola Sampah Diterapkan

Pj Bupati Bekasi Minta Sistem TPS3R Kelola Sampah Diterapkan

Guna mengurangi sampah masuk Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng di Kecamatan Setu, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan agar kawasan perumahan dan industri dapat mengolah sampah secara mandiri. Ini merupakan salah satu cara mengatasi permasalahan sampah sehingga tidak lagi mengandalkan TPA.

Pj Bupati Bekasi Minta Sistem TPS3R untuk Kelola Sampah di TPA Burangkeng

Teknis pengolahan sampah dapat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Sistem ini dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa melalui kerja sama.

“Di tingkat RW, TPS3R dapat dilakukan dan dana APBDes bisa digunakan untuk pengelolaan sampah,” katanya.

Sementara di TPA Burangkeng, tahun ini pihaknya segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah dan perluasan lahan yang selama ini tidak mampu lagi menampung sampah. (tim media)