Pemkab Bekasi Punya Aplikasi Si Jampang untuk Gaet Piutang Pajak

Pemkab Bekasi Punya Aplikasi Si Jampang untuk Gaet Piutang Pajak

Pemkab Bekasi kini memiliki aplikasi Sistem Jemput Aktif Manajemen Piutang (Si Jampang) untuk menggaet piutang pajak daerah. Dengan aplikasi ini, dapat memudahkan petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mengumpulkan data piutang secara mendetail sehingga mempercepat proses pelaporan dan diharapkan dapat mengurangi piutang yang tertunda. Intinya, aplikasi Si Jampang dapat menangani persoalan penagihan pajak daerah menjadi lebih efektif dan cepat.

“Aplikasi ini ditargetkan agar piutang pajak bisa berkurang dan terselesaikan,” ujar Pj Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, saat peluncuran aplikasi Si Jampang di Hotel Holiday Inn, Cikarang Selatan, Kamis (5/12/2024).

Dia menjelaskan, tantangan terbesar optimalisasi pajak daerah adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.

Berkaitan dengan hal tersebut, aplikasi Si Jampang dapat memaksimalkan fungsi penagihan serta pengawasan pajak daerah secara digital sehingga menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efektif. (tim media)