Sosialisasi Penyediaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Bekasi

Saat ini dan hari mendatang, perkembangan teknologi informasi semakin pesat dan maju. Hal ini berdampak kepada sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan pusat hingga daerah.

Berkaitan hal itu, Pemkab Bekasi melaksanakan sosialisasi penyediaan barang dan jasa terkait Pemenuhan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kemarin, dibuka Pj Sekda Joaharul Alam.

Sosalisasi ini sesuai aturan Kepala LKPP Nomor 127 tahun 2023 tentang rencana percepatan transportasi digital di bidang barang dan jasa.

Joaharul Alam yang membuka acara mengatakan, agar semua peserta dapat memanfaatkan sehingga berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Pada acara tersebut menghadirikan Analisis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Pasar Digital Pengadaan Barang dan Jasa. (tim media)