Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan Kabupaten Bekasi mencapai target 100 persen dalam mengurangi praktik kebiasaan Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF) di tahun 2024. Keberhasilan ini dinyatakan dari hasil verifikasi, mulai dari administrasi dokumen hingga peninjauan ke lapangan, seperti menyusuri sungai dan meninjau rumah warga.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah seperti Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bappeda, Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam membangun ribuan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan melakukan sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Ini adalah hasil kerja seluruh OPD. Terutama sisi koordinasi, anggaran, penindakan, pembangunan infrastruktur, dan edukasi kepada masyarakat,” kata Agus Budiono.
Menurutnya, salah satu hasil verifikasi dari Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bekasi menjadi wilayah pertama di Jawa Barat yang melibatkan Satpol PP dalam memberantas perilaku ODF. Selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Bekasi telah membangun 1.500 SPALDS dan menertibkan jamban-jamban yang ada dialiran sungai.
“Baru di Kabupaten Bekasi, Satpol PP dilibatkan untuk memberantas BAB sembarangan. Prinsipnya harus ada penindakan tegas dan memberikan edukasi MCK yang sebenarnya telah dibangun pemda,” tutupnya. (Tim Media)