Pemkab Bekasi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah mencanangkan predikat Kabupaten Sehat pada 2025. Untuk itu, perlu koordinasi antarperangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait program Kabupaten Sehat tersebut.
Diketahui, sejak setahun lalu Pemkab Bekasi telah meraih sebagai wilayah yang bebas buang air sembarangan (open defecation free/ODF). Bahkan, tahun ini telah diverifikasi 100 persen ODF oleh Pemprov Jawa Barat.
“Saya pikir, Kabupaten Bekasi sudah layak meraih predikat Kabupaten Sehat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono, di kantornya Cikarang Pusat, kemarin.
Menurutnya, Pemkab Bekasi akan belajar dari Pemkab Sukabumi sebagai Kabupaten Sehat dengan meraih penghargaan Swasti Saba Wistara, sebagai daerah yang memenuhi syarat wilayah sehat.
“Saya berharap, tahun 2025 bisa meraih penghargaan Swasti Saba Wistara, kategori tertinggi di bidang kesehatan,” pungkasnya. (tim media)