Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sukatani memberi tenggat waktu sepekan untuk menyelesaikan perbaikan pintu air dan pembersihan gorong-gorong yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Diketahui, petugas BBWS Citarum mulai mengerjakan perbaikan pintu air dan pembersihan gorong-gorong di wilayah kerja subseksi Sukatani sejak 6 Oktober 2024 lalu. Sejak saat itu, distribusi air baku ke instalasi pengolahan air (IPA) Perumda KCP Sukatani terhenti sehingga berdampak terhadap produksi air bersih kepada 7.500 pelanggan.
Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 8 Oktober 2024, baru keluar surat pemberitahuan dari PJT II terkait terhambatnya pendistribusian air karena ada perbaikan pintu air dan pembersihan gorong-gorong.
“Kami dijanjikan satu minggu penyelesaian perbaikan pintu air. Kami tunggu hingga Senin lusa, apakah air sudah mengalir atau belum,” kata Kepala KCP Sukatani, Amung, saat dikonfirmasi Sabtu (12/10/2024).
Dia menegaskan, sangat kecewa dengan kinerja PJT II dan BBWS Citarum yang tidak memberitahukan jauh-jauh hari perihal rencana perbaikan pintu air dan pembersihan gorong-gorong tersebut. Apabila diberitahukan jauh-jauh hari, tentunya jajaran KCP Sukatani maupun Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi akan melakukan persiapan agar penyediaan air bersih kepada pelanggan tidak terhenti.
Hingga sore ini, kata dia, pengerjaan di lokasi sangat lambat. Bahkan, pihaknya telah mengusulkan untuk membuat sodetan di lokasi perbaikan agar distribusi air baku tetap mengalir menuju ke IPA KCP Sukatani, namun ditolak.
“Sudah kami usulkan membuat sodetan dengan biayanya ditanggung oleh Perumda Tirta Bhagasasi, tapi tidak diizinkan,” pungkasnya. (tim media)