Empat cabang layanan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi milik Pemkab Bekasi secara resmi diserahkan kepada Pemkot Bekasi, dalam hal ini kepada Perumda Tirta Patriot.
Kedua kepala daerah, yakni Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menandatangani serah terima empat cabang layanan air bersih tersebut.
Keempat cabang layanan air bersih itu masuk ke wilayah administrasi Kota Bekasi, sehingga dengan serah terima ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan layanan air bersih kepada masyarakat di Kota Bekasi.
“Ini merupakan salah satu momentum penting, yang akan memberikan dampak signifikan bagi optimalisasi pelayanan air bersih kepada masyarakat,” kata Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, di kantor Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan, proses serah terima ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih.
Keempat cabang layanan yang diserahkan adalah Cabang Rawa Tembaga, Cabang Wisma Asri, Cabang Pembantu Harapan Baru dan Cabang Pembantu Pondok Gede.
“Kami berharap, dapat terus bersinergi, berkoordinasi bersama-sama untuk merumuskan satu hasil yang dapat mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menambahkan, empat cabang layanan air bersih dari Perumda Tirta Bhagasasi diserahkan oleh Pemkab Bekasi kepada Pemkot Bekasi menjadi momentum dalam meningkatkan mutu pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Momentum ini dijadikan untuk lebih menyinergikan, meningkatkan kerja sama dan berkolaborasi, khususnya dalam peningkatan layanan di bidang air bersih,” kata Gani.
Dia pun mengucapkan selamat bergabung kepada karyawan yang selama ini mengabdi di Perumda Tirta Bhagasasi untuk bergabung di Perumda Tirta Patriot. “Jangan khawatir, bapak ibu sekalian tetap berada di zona mata air bukan di zona air mata. Saya berharap, kinerja yang selama ini sudah baik di Tirta Bhagasasi, bisa ditunjukkan setelah bergabung di Tirta Patriot ini,” imbuhnya.
Hal senada dikatakan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi. Hak dan kewajiban para karyawan yang pindah, akan disamakan dengan pegawai yang lama. Artinya, masa pengabdian pegawai tidak menjadi nol tahun tetapi tetap berdasarkan masa pengabdian kerja selama di Perumda Tirta Bhagasasi dan dilanjutkan di Tirta Patriot.
“Akan disamakan sesuai dengan kepegawaian kita. Ini sebagai penghargaan dari kita, agar pemisahan ini tidak merugikan karyawan. Sifatnya melanjutkan dan tidak dinolkan masa pengabdiannya,” pungkasnya. (tim media)