Optimalisasi BTT, Pemkab Bekasi Perpanjang Massa Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang massa Tanggap Darurat Bencana kekeringan hingga 26 September 2024. Perpanjangan TDB ini merupakan hasil evaluasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Disperkimtan, Diskominfosantik, dan lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, curah hujan yang masih rendah belum dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dan pekerjaan normalisasi beberapa saluran sekunder irigasi pertanian juga masih membutuhkan waktu.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan, serapan Belanja Tak Terduga dalam penanganan kekeringan ini mencapai Rp 8 miliar dari total anggaran Rp 17 miliar.

“Dari sekian miliar yang paling besar itu untuk normalisasi sungai. Karena harus menurunkan berbagai alat berat untuk mengeruk sedimentasi sungai,” kata Jaoharul.

Menurutnya, normalisasi sungai yang menjadi prioritas dalam penanganan bencana kekeringan ini sudah menuai hasil baik. Sebagai besar petani di wilayah utara Kabupaten Bekasi sudah dapat menanam padinya. Untuk itu, dengan perpanjangan massa TDB ini, Jaoharul optimistis saluran irigasi persawahan di Kabupaten Bekasi akan kembali normal dan dapat memenuhi kebutuhan air petani.

“Dengan adanya normalisasi sungai, wilayah terdampak kekeringan mulai berkurang, petani tidak lagi pesimis untuk menanam padinya. Selain normalisasi kita juga melakukan upaya pemberian pompa kepada petani,” tandas Jaoharul. (Tim Media)