Pemkab Bekasi berhasil menangani bencana kekeringan yang melanda lahan pertanian maupun permukiman warga. Sepekan berlangsung, sejak diberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana kekeringan, luasan lahan yang terdampak bencana kekeringan telah berkurang hingga 50 persen.
Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Medalkrisna
Pemkab Bekasi menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024. Sejak diberlakukan masa tanggap darurat, Pemkab Bekasi menggandeng pemangku kepentingan untuk mengatasi bencana kekeringan di wilayahnya. Salah satunya, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi yang terus mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.
“Kami masih menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat,” ujar Kasubag Humas dan Protokol Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Hasan Basri, Senin (9/9/2024).
Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi menyiapkan sedikitnya empat unit truk tangki ukuran 5.000 liter yang siaga mendistribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Tampak warga berkerumun mengambil air bersih yang disalurkan Perumda Tirta Bhagasasi di Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu akhir pekan kemarin. Mereka sangat terbantu dengan bantuan air bersih secara gratis oleh Pemkab Bekasi, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, serta instansi lainnya.
BPBD Kabupaten Bekasi mendata, kekeringan lahan pertanian berkurang menjadi 54 desa dari sebelumnya 99 desa terdampak pada Kamis, 5 September 2024.
Dengan total luas mencapai 2.652 hektare lahan pertanian yang terdampak kekeringan. Sebelumnya, mencapai 4.246 hektare saat hari pertama diberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana.
Pemkab Bekasi melakukan upaya normalisasi saluran sekunder dan bendungan di berbagai titik dalam rangka mengatasi bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. (tim media)