APBD Untuk SPAM Terbatas, Kerja Sama Pengusaha Swasta Menjadi Solusi

APBD Untuk SPAM Terbatas - Kerja Sama Pengusaha Swasta Menjadi Solusi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, bahwa Sistem Penyediaan Air Minum menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah. Baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, wajib menyediakan air bersih atau minum bagi warganya.

Namun dalam pelaksanaan, umumnya sebagai operator di lapangan, diselenggarakan Badan Usaha Milik Daerah. Dalam hal ini di Kabupaten Bekasi, SPAM-nya dilaksanakan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi.

Karena tanggung jawab SPAM oleh pemerintah, maka penyertaan modal pemerintah daerah ke BUMD tersebut, menjadi keharusan. Namun Pemkab Bekasi, tidak setiap tahun memberikan PM karena keterbatasan anggaran.

Green Financing Water Treatment Plan Perumda Tirta Bhagasasi

Penjelasan itu disampaikan Dani saat menyaksikan penandatanganan pembiayaan green financing pembangunan proyek Water Treatment Plan antara PT Bank Hibank Indonesia dengan PT Bintang Mahameru Sejahtera dan PT NBF Tirta Sejahtera, kemarin di Cikarang.

Berdasarkan perencanaan bisnis Perumda Tirta Bhagasasi, untuk memenuhi cakupan air bersih 70-80 persen ke masyarakat Kabupaten Bekasi, hingga tahun 2027 butuh anggaran Rp 4 triliun. Jumlah sangat besar dan hal yang sulit bagi Pemkab Bekasi memenuhinya melalui PM. Sebab, APBD Pemkab Bekasi saja saat ini hanya Rp 7 triliun, sementara yang akan dibangun banyak sektor.

Karena itu, solusi tepat pembiayaan green financing Water Treatment Plan adalah melalui kerja sama investasi dengan pengusaha swasta, sebagaimana selama ini sudah berjalan di Perumda Tirta Bhagasasi. Yang terpenting dalam kerja sama saling menguntungkan kedua pihak dan pelayanan air bersih kepada masyarakat terus meningkat.

Dani mengapresiasi dilakukannya penandatanganan antara PT Bank Hibank Indonesia dengan PT Bintang Mahameru Sejahtera dan PT NBF Tirta Sejahtera dalam pembiayaan pembangunan WTP. Sebab, kedua perusahaan itu sudah menjadi mitra kerja Perumda Tirta Bhagaasi dalam peningkatan pelayanan air bersih.

Saat ini, kata Dani, layanan air bersih perpipaan di Kabupaten Bekasi, baru sekitar 40 persen dari jumlah penduduk. Ke depan, menjadi tugas Perumda Tirta Bhagasasi bersama pemerintah daerah menyediakan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat. (tim media)