Penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kabupaten Bekasi menjadi yang paling tinggi dibanding kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat. Berdasarkan data BP Tapera, hingga Juni 2024 realisasi FLPP di Jawa Barat mencapai Rp 2,57 triliun atau setara dengan 20.892 unit rumah subsidi.
Kabupaten Bekasi menyerap sekitar Rp 664 miliar atau setara dengan 5.012 unit rumah. Pada penyerapan FLPP di urutan kedua diduduki Kabupaten Karawang dengan nilai FLPP Rp 348 miliar atau 2.929 unit rumah, sedangkan Kabupaten Bogor menjadi wilayah di urutan ketiga di Jawa Barat yang menyerap nilai FLPP Rp 371 miliar atau setara 2.817 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi siap memberikan fasilitas Prasarana Sarana Umum ketika pihak pengembang baik perumahan subsidi atau komersil yang telah menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bekasi.
“Pemerintah daerah hanya melakukan perbaikan atau pembangunan PSU, seperti taman, jalan atau drainase jika telah diserahkan ke kita,” ucap Chaidir.
Menurutnya, lahan PSU yang telah diserahkan ke pemerintah daerah dapat dibangun menggunakan APBD dengan melakukan permohonan dari masyarakat melalui RT/RW.
“Ini adalah upaya Disperkimtan dalam memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat,” tandasnya. (Tim Media)