Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi. Langkah awalnya yakni mengoptimalisasi klaster logistik penanggulangan bencana daerah Kabupaten Bekasi yang diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor HK.02.02/KEP.656-BPBD/2023.
Pada klaster logistik itu, berbagai stakeholder terkait dengan kebencanaan harus memastikan petugas, logistik, dan peralatan untuk penanggulangan bencana sudah siap dan memadai.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan peran klaster logistik berfungsi untuk mempercepat penanggulangan bencana. Salah satunya di Kabupaten Bekasi adalah banjir dan kekeringan yang diprediksi BMKG akan terjadi pada Juli-Agustus 2024.
“Bukan hanya pemerintah saja tapi perlu dukungan semua pihak untuk pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Bekasi. Klaster logistik yang membidangi peralatan dan logistik ini akan mengidentifikasi kekuatan masing-masing anggota klaster logistik, terutama saat status tanggap darurat,” kata Dani.
Sementara Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengimbau para anggota klaster logistik dapat memahami fungsi dan tugasnya saat pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Upaya kesiapsiagaan bencana ini dapat melalui persiapan logistik, peralatan, dan petugas yang mengoperasikannya. Sehingga saat terjadi bencana, petugas sudah siaga dan peralatannya itu berfungsi dengan baik,” tandas Muchlis. (Tim Media)