Jembatan Cikarang yang menjadi penghubung antar kawasan industri MM2100 dengan Ejip akan dilakukan uji coba setelah usai masa pemeliharaan selama 40 hari pasca diresmikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, beberapa waktu lalu. Dalam uji coba ini, nantinya jembatan itu hanya dapat dilakui oleh kendaraan sepeda motor dan roda empat. Sedangkan untuk truk-truk besar tetap melintasi jembatan yang lama.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan pada jembatan Cikarang,” ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi, Henry Lincoln.
Dalam uji coba bagi kendaraan kecil itu nantinya Pemkab Bekasi akan melibatkan keamanan kedua kawasan industri untuk berjaga selama 24 agar menjamin keselamatan para pengendara yang melintas.
“Akan ada petugas keamanan yang melarang truk besar melintas dan mengatur kendaraan yang diperbolehkan melintasi jembatan Cikarang tersebut,” tandasnya. (Tim Media)