Status lahan kawasan hutan di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang selama ini dikuasai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kini menjadi hak dan milik pemerintah daerah setempat.
Kawasan Hutan Muaragembong Resmi Jadi Milik Pemkab Bekasi
“Lahan itu sudah puluhan tahun ditempati masyarakat setempat dan kini telah mendapat persetujuan KLHK menjadi milik Pemkab Bekasi,” ujar Penjabat Bupati Dani Ramdan, kemarin.
Prosesnya setelah dari KLHK menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, kini tinggal proses ke masyarakat. Dengan perubahan status lahan secara utuh, baru akan dilakukan pembangunan infrastruktur di wilayah utara pesisir tersebut.
Ke depan, Pemkab Bekasi mendorong untuk diberikan sertifikat hak milik menjadi pemukiman, rumah tinggal, kantor pemerintah, dan sarana sosial bagi masyarakat.
“Terkait percepatan pembuatan sertifikat, sudah sempat diinformasikan kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat peringatan Hari Lingkungan Hidup di Bekasi pekan lalu,” tambah Dani.
Tahun 2022, warga enam desa di Muaragembong mengajukan pelepasan status kawasan hutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hasilnya, tahun 2024 disetujui KLHK. (tim media)