Pemkab Bekasi saat ini sedang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 -2045. Tujuannya RPJPD 2025-2045 untuk menghadapi tahun emas Indonesia 2045.
“Ditargetkan, Agustus 2024, RPJPD itu sudah selesai dan diajukan ke DPRD untuk dibahas guna dijadikan Peraturan Daerah,” ujar Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono, kemarin.
RPJPD nanti, katanya, dapat menjadi bekal para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi pada Pilkada 2024.
Dikatakan, penyusunan RPJPD tiap daerah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam RPJPD itu, sejumlah isu strategis menjadi program penting untuk dientaskan, di antaranya kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktur. (tim media)