Pemerintah Kabupaten Bekasi merespon keluhan warga terkait tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara liar. Keberadaan dua TPS liar di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah V, langsung mengerahkan satu unit alat berat dan 10 truk pengangkut sampah. Ada dua lokasi TPS liar yang berada di tengah-tengah Perumahan Jababeka Niaga Square, Cikarang Utara.
“Proses pengangkutan sampah kita kerahkan satu unit ekskavator dan 10 dump truk,” kata Kepala UPTD Wilayah V DLH Kabupaten Bekasi Samsuro Mandiansyah, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan, pengangkatan sampah mencapai puluhan ton di dua TPS tersebut. “Kita merespon permohonan masyarakat karena resah dengan keberadaan sampah liar ini,” tuturnya.
Dia memastikan, dua lokasi TPS liar tersebut telah ditutup permanen dan sampah yang diangkut dibawa ke TPA Burangkeng, Setu.
Sementara itu, Kepala Desa Simpangan Kurma Kurniawan, mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. (tim media)