Guna mengetahui Lembaga Kesejahteraan Sosial yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dinas Sosial setempat melakukan validasi dan verifikasi data Lembaga Kesejahteraan Sosial, kemarin.
Tujuan Validasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bekasi
“Tujuan validasi untuk mendapatkan data yang pasti sesuai kondisi di lapangan. Yang divalidasi menyangkut legalitas terdaftar, akreditasi, termasuk kegiatannya,” ungkap
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Daryono.
Bagi LKS yang belum terakreditasi, katanya, dapat mengajukan permohonan tetapi masa aktifnya telah kadaluarsa.
Disebutkan, dalam mengelola LKS, pengurus harus memahami standar administrasi yang mesti dipenuhi, baik regulasi maupun integritas. Sebab LKS dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga binaannya, sudah memenuhi kriteria.
Berdasarkan data yang ada, jumlah LKS yang terdaftar saat ini 153. Namun baru sebagian terakreditasi.
“Kegunaan akreditasi, menjadi bagian persyaratan mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” tambah Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Indah Sulistiowati. (tim media)