Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau Kategori B penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI.
Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau Muda) diberikan Ombudsman RI atas penilaian terhadap tujuh unit pelayanan Pemkab Bekasi, yakni Puskesmas Cibatu, Puskesmas Mekarmukti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.
“Prestasi ini merupakan komitmen kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, kemarin.
Dia memberikan apresiasi kepada unit layanan yang berhasil memberikan kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi berkomitmen akan memberikan layanan publik yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dan predikat Kategori A dapat diraih di kemudian hari. (tim media)