Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan rekonstruksi Jalan Inspeksi Kalimalang hingga batas Karawang. Fokus rekonstruksi itu adalah perbaikan jalan rusak dan pelebaran jalan menjadi dua jalur.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstuksi Kabupaten Bekasi Henry Lincoln mengungkapkan pada rekonstruksi tahun 2024 ini menelan anggaran Rp 120 miliar yang berasal dari APBD 2024.
“Pembiayaan ini untuk merekonstruksi titik jalan yang rusak dari batas Kota Bekasi hingga Tegal Danas,” ujar Henry.
Menurutnya, penataan Jalan Inspeksi Kalimalang ini akan terus dilakukan hingga tahun 2026 dan membutuhkan anggaran sekitar Rp 460 miliar untuk penataan selain pelebaran jalan, di antaranya pembangunan drainase, taman media jalan, dan penerangan jalan umum.
“Fokus pekerjaan fisik ini mengutamakan kualitas karena Jalan Inspeksi Kalimalang dilintasi kendaraan bertonase besar,” tandasnya. (Tim Media)