Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru yahun 2024, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan sinkronisasi jumlah warga Kabupaten Bekasi yang akan memasuki jenjang sekolah lebih tinggi. Sinkronisasi data itu diikuti 710 SDN dan 110 SMPN.
Kabupaten Bekasi Ikut Sinkronisasi Data Sekolah PPDB 2024
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan Sinkronisasi data sekolah ini untuk pemetaan jumlah pelajar yang ada di Kabupaten Bekasi setiap tahunnya. Ia juga mengimbau para guru di SDN dan SMPN di Kabupaten Bekasi agar terus berinovasi dalam proses mengajar.
“Pendidikan dapat mengangkat mutu masyarakat. Para guru agar mempersiapkan proses PPDB sesuai regulasinya,” ucap Dani.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman mengatakan agar para orang tua calon peserta didik baru memahami regulasi yang berlaku. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
“Aturan yang berkaitan dengan PPDB seperti zonasi dan sebagainya mohon dipahami. Pemerintah memastikan masyarakat dapat mengakses pendidikan yang baik,” tandas Imam. (Tim Media)