Kepala daerah se-Jawa Barat, kemarin berkumpul di Bandung, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan Jawa Barat.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turut menyerahkan LKPD 2023 untuk diperiksa BPK. “Penyerahan ini merupakan kewajiban sesuai Amanatun undang-undang,” katanya.
Dijelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengumpulkan dokumen dan kelengkapannya. Satu bulan ke depan, BPK akan memeriksa untuk menghasilkan opini dan rekomendasi atas laporan keuangan tersebut.
Dani berharap, hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 lebih baik daripada tahun sebelumnya, di mana Pemkab Bekasi persentasenya cukup tinggi di atas rata-rata nasional.
Ia optimis LKPD TA 2023 akan mendapatkan penilaian lebih baik karena pihaknya selama tahun 2023 telah melakukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku. (tim media)