Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi mengumpulkan zakat fitrah para murid Sekolah Zakat. Total, ada 760 Sekolah Zakat untuk menghimpun zakat fitrah pada Ramadan 1445 Hijriah. Masing-masing Sekolah Zakat mendapat 200 lembar kupon.
“Apabila semua murid membayar zakat fitrah melalui Sekolah Zakat maka bisa menambah penerimaan zakat ke Baznas,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, Baznas Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini, yakni Rp 45.000 atau 3,5 liter beras kualitas bagus.
“Nilainya Rp 45.000. Artinya, siswa yang membayar zakat di Baznas ini sifatnya sukarela,” tuturnya.
Nantinya, kata dia, ada koordinator wilayah yang akan membawa kembali hak penyaluran zakat fitrah kepada sekolah masing-masing dan sekolah akan membagikannya kepada yang berhak menerimanya. (tim media)