Pemerintah Kota Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 34.17106 di Jalan Juanda, Kota Bekasi, terkait adanya dugaan Bahan Bakar Minyak yang tercampur air.
“Atas laporan masyarakat, tim kami meninjau langsung lokasi dan menemui pemilik SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian,” kata Kadisperindag Robert Siagian, kemarin.
Sebelumnya, beberapa pemilik kendaraan roda dua dan empat mengeluhkan kendaraan mereka mogok setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU tersebut.
Atas temuan itu, Disperindag Kota Bekasi meminta agar manajemen SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU.
Untuk sementara, pengelola SPBU berhenti menyalurkan BBM. Mereka juga melakukan pengecekan tangki penyimpan BBM untuk jenis pertalite, pertamax, dexlite, dan pertamina dex.
Pihak SPBU menguras tangki penampung BBM dan mereka bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut. (tim media)