Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuka layanan Sabtu Minggu Siap melayani (Sami-Sami) untuk mengurus administrasi kependudukan. Program Sami-Sami diperuntukan bagi warga yang kesulitan mengambil cuti kerja untuk mengurus adminduk.
“Kami akan membuka layanan dengan cara jemput bola, ke wilayah masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Carwinda, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, kebanyakan masyarakat Kabupaten Bekasi merupakan pekerja yang agak kesulitan untuk mengurus adminduk pada hari kerja (Senin-Jumat). Terlebih, kesulitan mengambil cuti kerja.
Selain program Sami-Sami, Pemkab Bekasi juga menghadirkan program unggulan lain, yakni Sidepi (Sisir Desa Pilihan).
Program Sidepi bersinergi dengan petugas kecamatan setempat untuk menjangkau warga yang tempat tinggalnya sangat jauh dengan kantor kecamatan. Dengan program Sidepi diharapkan, warga yang kesulitan menjangkau tempat layanan dapat dimudahkan akses mengurus adminduk. (tim media)