Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mempercayakan penghitungan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi kepada tim independen untuk keperluan akuisisi.
“Meskipun berupa aset, tapi yang dihitung sebenarnya adalah uang negara. Tidak ada yang harus dipusingkan dengan penghitungan ini karena sudah dipercayakan kepada tim yang tepat,” kata Neneng.
Tim yang dipercaya tersebut adalah tim penilai yang mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat. Sejak awal terjalinnya kesepahaman pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dari kepemilikan ganda oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, BPKP Jabar turut dilibatkan pada setiap tahapan proses yang dilaluinya. Neneng beralasan tak ingin menghitung sendiri aset PDAM Tirta Bhagasasi itu dikarenakan takut.
“Takut salah hitung, takut dirugikan, dan takut ada kesalahan lainnya. Makanya tidak dihitung tim sendiri biar tim independen yang sudah profesional saja yang bekerja menghitungnya,” katanya.
Neneng mengaku Pemkab Bekasi siap menerima apa pun hasil perhitungan tim tersebut. Baik jika nantinya ada yang harus dibayarkan Pemkab Bekasi karena kelebihan serah terima kepemilikan aset, maupun sebaliknya.
Sejauh ini, aset PDAM Tirta Bhagasasi yang sudah diserahterimakan kepada Pemkot Bekasi ialah Kantor Cabang Wisma Asri dan Kantor Cabang Pembantu Harapan Baru. Keduanya berlokasi di Kota Bekasi dan melayani warga Kota Bekasi.
“Cabang dan cabang pembantu itu yang diserahkan karena selama ini memang operasionalnya dipasok air curah yang dibeli dari PDAM Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.
Namun dipastikannya, meskipun serah terima kantor cabang dan kantor cabang pembantu itu sudah disepakati pekan lalu, dipastikan tidak ada perubahan pelayanan kepada pelanggan. (NAY)