Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan audensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Air Tanah dan Baku di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (12/2/2024). Audensi itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan air baku di Kabupaten Bekasi. Di antaranya pencemaran air Kali Bekasi, Perizinan Surat Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang dikeluarkan Kementerian PUPR. Audensi itu juga dihadiri Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Johny Dewanto.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa Perumda Tirta Bhagasasi membutuhkan pasokan air baku dari saluran Tarum Barat atau Kalimalang dan Bendung Palanta untuk memenuhi layanan air bersih di wilayah Tarumajaya dan Babelan.
“Kami meminta pasokan air untuk pengolahan air di Tarumajaya dan Babelan yang kadang mengalami masalah. Saat musim kemarau debit air dari Bendung Nowo turun drastis dan sedangkan dari hulunya sudah tercemar,” ujar Dani.
Menurutnya, Perumda Tirta Bhagasasi membutuhkan pasokan air dari Bendung Palanta dan Tarum Barat sebesar 5 liter/detik sebagai solusi jangka pendek untuk menghadapi musim kemarau mendatang. Dengan ditambahnya debit air itu dipastikan layanan air masyarakat Kabupaten Bekasi di wilayah Tarumajaya dan Babelan akan terjamin meski terjadi kemarau yang panjang.
“Untuk kebutuhan masyarakat kami mendesak meminta pasokan air sebanyak 5 liter/detik. Karena saat ini hanya 2 liter/detik, kurang dari 3 liter,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah menyiapkan rencana jangka panjang dengan melakukan penambahan pasokan air baku melalui Sistem Penyedia Air Minum Jatiluhur 1 sebanyak 100 liter/detik dan Bendungan Cibeet sebanyak 3.000 liter/detik di wilayah Tarumajaya.
“Akan ada tambahan di wilayah Tarumajaya dari SPAM Jatiluhur 1. Kemudian jika Bendungan Cibeet sudah beroperasi juga bisa ditambah pasokan airnya. Itu adalah rencana jangka panjang kami,” tutupnya. (Tim Media)