Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum 2024 di gudang KPU Kabupaten Bekasi, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Terdapat lima jenis surat suara yang tengah disortir dan lipat, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan penyortiran dan pelipatan 11.242.445 surat suara ini dilakukan selama 14 hari. Tujuannya agar segera rampung dan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Suara serta Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Kami mulai menyortir dan melipat sejak Kamis lalu. Total ada 11.242.445 surat suara pada Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat, ditambah dua persen surat suara cadangan,” ujar Ali.
Untuk membantu program pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta penyerapan tenaga kerja lokal, KPU sengaja merekrut tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar. Sebanyak 1.000 warga Kabupaten Bekasi direkrut menjadi petugas sortir dan lipat surat suara.
“1.000 warga yang jadi petugas sortir dan lipat berasal dari lingkungan masyarakat sekitar yang sudah memiliki pengalaman melipat surat suara saat Pemilu 2019. Tentu untuk membantu perekonomian masyarakat juga, menambah penghasilan, mengurangi pengangguran,” tambah Ali. (Tim Media)