Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi menyambut tamu dari Komisi III DPRD Provinsi Banten yang melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan informasi terkait retribusi PAD pada pemerintah daerah setempat.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten M. Faizal disambut langsung oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim di aula kantor pusat, Tegal Danas, Senin (11/12/2023). Turut menyambut pula Direktur Umum Ahmad Firdaus beserta jajaran kepala bagian.
Dalam kunjungan tersebut, Faizal dan koleganya mengutarakan keingintahuan seputar penyertaan modal yang diterima Perumda Tirta Bhagasasi dari pemerintah daerah pemiliknya serta besaran kontribusi terhadap PAD setiap tahunnya.
“Adakah pemodal lain selain pemerintah daerah yang diterima Perumda Tirta Bhagasasi?” kata anggota lain Komisi III DPRD Banten menimpali.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Usep mengatakan bahwa selama Perumda Tirta Bhagasasi berdiri hingga kini telah menginjak usia 42 tahun, penyertaan modal yang diterima, baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Kota Bekasi senilai lebih dari Rp500 miliar.
“Kalau dari pemilik saja Rp300 miliar dan pengembaliannya sudah hampir ‘balance’,” katanya.
Selain itu, kami juga sudah menyetorkan PAD sebesar Rp62 miliar untuk Pemkab Bekasi dan Rp26 miliar untuk Pemkot Bekasi, dalam lima tahun terakhir.
Adapun perihal tambahan modal dari pihak luar, Usep menjelaskan pihaknya menjalin beberapa kesepakatan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Namun meski ada juga pihak ketiga, orientasi kami tetap layanan sosial, jadi tidak semata mengejar keuntungan,” demikian Usep. (tim media)