Pemerintah tengah menginisiasi penerbitan Instruksi Presiden yang membahas air bersih dan sanitasi.
Hadirnya Inpres Sanitasi dan Air Bersih tersebut diharapkan mendongkrak upaya pemenuhan target keenam SDG’s terkait sanitasi dan air bersih.
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Endra Atmawidjaja mengatakan, salah satu bahasan pada Inpres tersebut ialah pemanfaatan air yang tidak terpakai pada sejumlah infrastruktur yang telah terbangun.
“Air yang tak terpakai itu yang akan disalurkan ke masyarakat,” ucap Endra.
Inpres yang telah disetujui Presiden Joko Widodo itu diharapkan bisa mewujudkan target SDG’s dalam hal ketersediaan air bersih juga pengelolaan sanitasi yang berkelanjutan.
“Inpres ini juga akan memprioritaskan penambahan sambungan rumah,” demikian Endra.
Sumber : IDX channel