Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghimbau agar Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menjaga netralitas di tahun politik. Oleh karena itu, ia melarang para ASN untuk foto bersama kandidat calon presiden maupun calon legistatif dan membuat kebijakan yang menguntungkan para kandidat politik.
“Kami sudah menghimbau untuk para ASN di Kabupaten Bekasi ini tidak boleh berpose mengikuti nomor urut capres dan mengeluarkan kebijakan, anggaran serta penggunaan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan kandidat,” kata Dani di Cikarang Pusat, Rabu (22/11).
Selain itu, pihaknya telah membentuk Satgas Netralitas ASN yang bertujuan mengawasi para ASN jika ada dugaan keterlibatan dalam politik sebelum diproses oleh Bawaslu.
“Kami sudah membentuk Satgas netralitas ASN. Jadi nanti sebelum diproses ke Bawaslu atau ke KASN kalau yang pidananya ke pengadilan, Satgas ini lah yang mengklarifikasi, mengkonfirmasi, memastikan, dan mengingatkan agar tidak terjebak,” tutup Dani.
Hingga saat ini, Dani belum menemukan ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam partai politik. (Tim Media)