Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi meluncurkan program Bekasi Taqwa. Peluncuran program itu dalam rangka hari santri nasional yang jatuh pada 22 Oktober lalu. Sebanyak seribu santri yatim dari 40 pesantren di Kabupaten Bekasi dihadirkan untuk menerima santunan.
Program Bekasi Taqwa merupakan program tahunan berupa penyaluran zakat dari para muzakki kepada penerima zakat, dalam hal ini para santri yatim dan dhuafa. Saat ini sebesar Rp 300 juta disalurkan kepada para santri.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa program Bekasi Taqwa ini nantinya selain dapat menjadi motivasi para santri agar lebih giat menimba ilmu, juga dapat membantu pondok pesantren merealisasikan program pendidikannya.
“Jadi selama ini Baznas sudah memberikan banyak bantuan pendidikan melalui program Bekasi Cerdas, mereka kebanyakan untuk pelajar umum maupun mahasiswa di perguruan tinggi. Untuk di lingkungan santri ini ternyata selama ini belum banyak. Oleh karena itu ada momentum hari santri makanya program Baznas walaupun baru setahun sekali ini memberikan bantuan untuk santri yatim dan dhuafa supaya mereka juga pesantrennya terbantu,” kata Dani di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri mengungkapkan bahwa penyaluran zakat melalui Baznas ini telah sesuai dengan koridornya. Ia menghimbau kepada para pengurus pondok pesantren agar memberikan data valid para santri yang menerima zakat dalam program Bekasi Taqwa.
“Program ini baru kita luncurkan sekarang memanfaatkan momentum Hari Santri yg meriah. Harapan kami Baznas menyalurkan dana zakat itu kan sudah ada koridornya, maka ketika menyalurkan kepada santri dan dhuafa harapan kami para pengurus pondok benar-benar menyuguhkan santri dan dhuafa sesuai dengan data yang sebenar-benarnya,” tutup Samsul Bahri. (Tim Media)