Pemenuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kemarau menjadi salah satu fokus yang diutamakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Guna memenuhi kebutuhan pokok tersebut, Pemkab Bekasi pada APBD Perubahan tahun 2023 menganggarkan dana bantuan air bersih,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, kemarin.
Dani mengatakan, penganggaran dana ini bertujuan agar pelayanan masyarakat terdampak kekeringan tetap berjalan optimal karena belanja tak terduga sudah habis.
“Dengan demikian, ada tambahan untuk menyambung hingga akhir tahun,” katanya.
Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta terus dimaksimalkan, terutama dengan Perumda Tirta Bhagasasi.
Perubahan APBD 2023 itu, kini dalam tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, November 2023 sudah bisa disahkan, sehingga penyaluran bantuan air bersih terus berkelanjutan.
Sejak Agustus 2023 hingga kini, hampir 8 juta liter air bersih telah didistribusikan kepada masyarakat yang menyebar di 47 desa di 10 kecamatan. (tim media)