31.256 Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Bebas Penyakit

31.256 Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Bebas Penyakit

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi memastikan hewan kurban yang telah dipotong saat hari raya Idul Adha 1.445 Hijriah kemarin aman dikonsumsi masyarakat. Hal itu dipastikan dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan hewan sebelum dan sesudah hari raya kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto mengatakan, sebanyak 31.256 hewan kurban jenis sapi, kerbau, kambing, dan domba dari 455 tempat pemotongan dan penjualan telah diperiksa secara intensif dan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, dan Antraks.

“Kami juga memeriksa daging dan organ dalam hewan. Seluruh hewan kurban yang ada di Kabupaten Bekasi dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi sesuai syariat islam,” ucap Dwian.

Dwian mengungkapkan upaya ini dilakukan ketat dengan melibatkan perhimpunan dokter Indonesia cabang Jawa Barat V, unsur perangkat daerah, petugas inseminasi buatan, dan paramedis kesehatan hewan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan berlapis mulai dari antemortem dan postmortem. Tujuannya untuk mengetahui hingga ke organ dalam setelah pemotongan,” tandasnya. (Tim Media)