Bagi Pemkab Bekasi, Jawa Barat, tahun 2024 merupakan tahun perencanaan. Sebab, 20 tahun yang akan datang, pembangunan di daerah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini, sangat pesat.
Akhir 2025, merupakan Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan Daerah 2025-2045. Ini merupakan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025.
Untuk itu, Tim Percepatan Pembangunan Daerah harus menyiapkan dokumen strategis untuk memberikan arahan pembangunan hingga 20 tahun mendatang.
Penjelasan itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada pertemuan TP2D Kabupaten Bekasi, kemarin.
Rencana Pembangunan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rekomendasi kebijakan dan program strategis RPJMD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Pertemuan bersama TP2D itu, merupakan rapat perdana tahun 2024 dalam rangka perkenalan beberapa anggota TP2D.
Diterangkan, hasil evaluasi lima tahun belakangan, masih ada program yang menjadi prioritas, menyangkut pengangguran dan kualitas lingkungan.
“Masalah kebudayaan sebagai jati diri masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak musnah, perlu dipertahankan di tengah perkembangan industri yang sangat pesat,” kata Dani.
Dani menegaskan, pada masa tugas TP2D, setidaknya ada 10 rekomendasi sebagai masukan merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. (tim media)