Pemerintah Kabupaten Bekasi mendata 1.644 anak yatim piatu akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah pusat maupun daerah. Anak yatim piatu ini ditinggal orang tuanya karena terjangkit Covid-19.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 527 anak yatim piatu mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial sebesar Rp 200.000 per anak hingga akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Kamis (21/10/2021).
Sedangkan bansos dari Pemkab Bekasi akan diberikan kepada 500 orang anak yatim piatu, yang berasal dari CSR Bank Jabar. Setiap anak, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 selama tiga bulan.
Lalu, bantuan langsung dari Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sebesar Rp 300.000 selama tiga bulan per anak. Pemkab Bekasi juga mendapatkan CSR dari PT Hankook Tire Indonesia berupa bantuan alat tulis sekolah untuk 330 orang anak yatim piatu. Sisanya, sekitar 200 anak lainnya, masih dicarikan bantuan CSR dari swasta di Kabupaten Bekasi. (tim media)